"Saya tidak mau memberi jawaban," ujar Todung kepada detikcom, Kamis malam (4/12/2008).
Secara tegas Todung mengatakan, tidak perlu memberi tanggapan. "Banyak pekerjaan lain. Saya tidak ada waktu," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi surat tantangan Hotman Paris selengkapnya:
Dengan hormat,
Menunjuk pada pernyataan-pernyataan saudara di mass media yang selalu merasa tidak bersalah dan tidak melanggar Kode Etik Advokat sehubungan dengan tindakan Saudara dalam perkara Salim Group melawan Sugar Group Companies, maka untuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab dengan ini kami mengundang Saudara untuk melakukan DEBAT TERBUKA atas hal tersebut di hadapan langsung media cetak dan media elektronik.
Kami yakin Saudara yang selama ini mengaku sebagai 'PEJUANG HAK ASASI, PENGACARA ANTI KORUPSI DAN PENGACARA ANTI BLBI' akan berani untuk berdiskusi atau berdebat terbuka di depan publik dan langsung berhadapan dengan saya Hotman Paris Hutapea, SH. M Hum. DAN KAMI YAKIN STASIUN-STASIUN TELEVISI AKAN BERSEDIA UNTUK MENYIARKAN SECARA LANGSUNG ACARA DEBAT TERSEBUT.
Apabila rekan tidak berani menyatakan kebenaran (kalau merasa benar) dan kalau rekan tidak berani secara terbuka menyuarakan kebenaran tentang Kode Etik Advokat, maka saya sarankan agar rekan jangan lagi selalu teriak-teriak seolah Saudara adalah Pejuang Hak Asasi Indonesia, karena seorang Pejuang Hak Asasi akan berani bicara tentang Penegakan Hak Asasi dan Kode Etik di depan umum, apalagi tentang hak asasi dirinya sendiri.
Kami menunggu kabar tentang kesediaan Saudara.
Hormat Kami,
Horman Paris Hutapea, SH. MHUM (advokat) (did/rdf)










































