Kejagung akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Akhir Tahun 2008

Kejagung akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Akhir Tahun 2008

- detikNews
Kamis, 04 Des 2008 15:42 WIB
Jakarta - Eksekusi mati kembali akan digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) akhir tahun 2008. Tembak mati akan dilakukan terhadap dua terpidana untuk dua kasus berbeda.

Salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi adalah seorang WNA. Orang asing yang belum diketahui kewarganegaraanya itu tersangkut kasus narkoba.

"Saat ini ditahan di Nusakambangan. Kalau proses hukumnya sudah penuh, kita segera eksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu satu terpidana mati yang lain ditahan di Palembang. Ritonga mengaku tidak hafal nama terpidana itu.

"Saya agak lupa namanya, kalau tidak salah Jurit cs," kata Ritonga.

Lalu kapan eksekusi mati akan dilakukan? "Akhir tahun ini semua harus selesai," tandas Ritonga. (nov/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini