"Kalau tahu ditipu begini kami tidak akan kerja keras mengumpulkan suara untuk dia," sungut Karno, salah satu pecut (kaki tangan pengumpul suara, red) seperti dilaporkan kepada detikcom, Selasa (3/12/2008).
Sebanyak 14 calon pamong yang merupakan para pecut lurah Sutrisno Dahlan melabrak bekas orang yang didukungnya itu langsung ke rumahnya. Semula mereka mendemo ke balai desa, namun kantor lurah itu dalam keadaan terkunci. "Rupanya lurah tidak ingin menjadi tontonan umum, kami lalu ke rumahnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi karena iming-iming bahwa anaknya akan dijadikan pamong, akhirnya Karno tergiur. Hal sama dialami Ali Yatin. Demi anaknya yang baru lulus sarjana, Ali bahkan rela menjual vespanya untuk biaya pendaftaran Rp 1 juta, jumlah yang dipersoalkan karena di desa lain cuma Rp 100.000.
Rupanya janji-janji angin surga itu tidak terbatas pada dua orang. Lurah Sutrisno menebar janji serupa ke para pecut lainnya. Termasuk Sobirin, yang akhirnya nekat utang kiri kanan demi terkumpulnya uang pendaftaran. Padahal posisi pamong yang lowong cuma ada enam, sementara janji ditebar kepada 17 orang. Akhirnya para pecut dan lurah itu bentrok sendiri.
"Lurah Sutrisno ketika kami labrak dalam sebuah demo, membantah. Namun ketika dia kami tantang bersumpah dengan meminum air, dia tidak berani," ujar istri Karno.
Lurah Sutrisno saat dihubungi untuk konfirmasi ke nomor ponselnya 0858421343xx tidak memberi reaksi. Koneksi sempat tersambung lima kali, namun selalu diputus.
KKN dan Intimidasi
Para pecut yang sakit hati kepada lurah mengatakan bahwa proses pemilihan pamong di desanya penuh dengan intimidasi, kolusi, korupsi dan nepotisme.
Selain pertanggungjawaban uang Rp17 juta yang tidak jelas (Rp15 juta disebut sebagai setoran ke Kecamatan Batang), proses perekrutan juga diwarnai intimidasi dan rekayasa seorang oknum TNI, Hartono, yang masih keluarga Lurah Sutrisno.
Hartono yang menjabat sebagai Ketua Panitia memplot jabatan Kaur Keuangan untuk istrinya sendiri, Rurah. Warga tidak boleh mendaftar untuk posisi Kaur Keuangan ini dan dua posisi lain. Tujuannya agar terbentuk calon tunggal, dengan demikian calon tunggal langsung jadi, tidak usah melalui tes.
Sedangkan 14 warga yang membayar Rp1 juta itu dipaksa untuk berebut di 3 posisi.
"Bupati Bambang Bintoro harus menggunakan kewenangannya untuk meluruskan praktik melawan prinsip demokrasi dan hukum ini dengan menunda pelantikan dan melakukan pemilihan pamong ulang secara fair," harap seorang pecut.
Ditambahkan bahwa jika bupati membiarkan, maka akan terbentuk penyelenggaraan pemerintah desa berdasar dinasti yang jelas tidak sehat. Lurah, Carik, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan dipegang satu keluarga dengan proses intimidasi dan rekayasa.
"Itu semua jabatan yang rawan keuangan. Apalagi mereka punya track record tidak bagus," tambahnya.
(es/es)











































