KPK Tolak Penangguhan Penahanan Aulia Saat Idul Adha

KPK Tolak Penangguhan Penahanan Aulia Saat Idul Adha

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 14:43 WIB
KPK Tolak Penangguhan Penahanan Aulia Saat Idul Adha
Jakarta - Tersangka aliran dana BI Aulia Pohan mengajukan penangguhan penahanan selama Idul Adha kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menolak permintaan besan Presiden SBY itu.

"Selama ini yang mengajukan penangguhan tidak kita berikan penangguhan dan itu kita berlakukan sama kepada semuanya," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2008).

Menurut Haryono, selama ini yang ditetapkan KPK tidak langsung ditahan. Ada proses dan pengumpulan bukti selama 20 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kita berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Begitu menahan, itu sudah ada pertimbangan dengan sangat kuat," jelas Haryono.

Haryono juga menegaskan, KPK tidak akan mengizinkan pengalihan status napi KPK menjadi tahanan kota. "Tidak ada. Selama ini karena kita sudah bekerja betul-betul dengan cermat," katanya.

Kuasa hukum Aulia Pohan, Amir Karyatin, meminta penangguhan Aulia Pohan selama Idul Adha. Jaminannya salah satunya adalah mantu Presiden SBY, yang juga merupakan anak Aulia, Annisa Pohan. (nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini