Usul ini dilontarkan oleh Nurjannah Hulwani, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih Raya, Selasa (2/12/2008)
"Kami meminta agar dilakukan investigasi atas kegiatan siswa dalam bentuk sidak rutin agar kegiatan itu tak hanya dikuasai siswa," tutur anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi E yang lain, Ahmad Husein Alaidrus, juga menyesalkan kekerasan yang terjadi di SMA 90.
"Saya menyesalkan. Untung nggak ada yang tewas. Saatnya wali murid, kepala dinas,guru-guru dan kepala sekolah harus duduk klarisifikasi. Mereka masih di bawah umur. Kan ada undang-undangnya," kata wakil ketua Fraksi Demokrat ini. (gun/iy)










































