2 Pemalak Sopir Dibekuk

2 Pemalak Sopir Dibekuk

- detikNews
Senin, 01 Des 2008 16:48 WIB
Jakarta - Taufik (32) dan Djaya (46) ditangkap saat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir di Jalan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menyita uang Rp 72 ribu.

Dua pria itu ditangkap oleh Satuan Ranmor Polda Metro Jaya pada Jumat 28 November 2008 pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas prilaku Taufik dan Djaya. Taufik bahkan tercatat sebagai residivis empat tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia pernah dipenjara karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas," kata Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta ketika dihubungi wartawan, Senin (1/12/2008).

Nico mengatakan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

(mei/aan)


Berita Terkait