Pemprov DKI akan Gelar Razia Tenaga Kerja Asing

Pemprov DKI akan Gelar Razia Tenaga Kerja Asing

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2008 14:25 WIB
Jakarta - Selain menggelar operasi yustisi penduduk pendatang di ibukota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menggelar hal serupa kepada penduduk pendatang asing. Razia ini menyasar pada tenaga kerja asing.

"Hanya tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI Muhayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2008).

Razia ini, imbuh dia, akan dilakukan suatu badan khusus Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Sipora). Badan itu merupakan tim lintas dinas, yang terdiri dari Pemda DKI, Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi Depkum HAM dan aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan-aturan mengenai tenaga kerja asing di Indonesia," imbuh dia.

Namun, Muhayat belum tahu pasti kapan penertiban tenaga kerja asing ini akan dilaksanakan.

"Baru persiapan. Nanti kita tunggu laporan dari Dinas Tenaga Kerja kapan jadwalnya," tutur Muhayat.

Dia pun yakin operasi ini akan efektif. "Iya. Dalam operasi pasti ditemukan pelanggaran," tandas dia. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads