"Hanya tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI Muhayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2008).
Razia ini, imbuh dia, akan dilakukan suatu badan khusus Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Sipora). Badan itu merupakan tim lintas dinas, yang terdiri dari Pemda DKI, Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi Depkum HAM dan aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Muhayat belum tahu pasti kapan penertiban tenaga kerja asing ini akan dilaksanakan.
"Baru persiapan. Nanti kita tunggu laporan dari Dinas Tenaga Kerja kapan jadwalnya," tutur Muhayat.
Dia pun yakin operasi ini akan efektif. "Iya. Dalam operasi pasti ditemukan pelanggaran," tandas dia. (nwk/nrl)











































