"Dalam rapat dewan gubernur, tanggal 24 Juli 2003, di situ ada tanda tangan Anwar Nasution untuk amandemen. Seharusnya tidak tebang pilih, Anwar juga harusnya masuk," ujar OC Kaligis.
Kaligis menyampaikan hal itu usai menjenguk kliennya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (28/11/2008).
Selain Anwar, Kaligis juga meminta petinggi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) juga diperiksa karena dari yayasan itulah dana mengalir ke BI.
"Kalau memang ada penyimpangan dana yayasan, seharusnya ketua dan bendahara diperiksa," tuturnya. (nwk/nrl)











































