Pengacara Aulia Minta Anwar Nasution Juga Ditahan

Pengacara Aulia Minta Anwar Nasution Juga Ditahan

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2008 12:07 WIB
Pengacara Aulia Minta Anwar Nasution Juga Ditahan
Jakarta - Pengacara tersangka aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, OC Kaligis, meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution ikut ditahan. Anwar sebagai mantan dewan gubernur BI ikut menyetujui aliran dana BI.

"Dalam rapat dewan gubernur, tanggal 24 Juli 2003, di situ ada tanda tangan Anwar Nasution untuk amandemen. Seharusnya tidak tebang pilih, Anwar juga harusnya masuk," ujar OC Kaligis.

Kaligis menyampaikan hal itu usai menjenguk kliennya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (28/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Anwar, Kaligis juga meminta petinggi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) juga diperiksa karena dari yayasan itulah dana mengalir ke BI.

"Kalau memang ada penyimpangan dana yayasan, seharusnya ketua dan bendahara diperiksa," tuturnya. (nwk/nrl)


Berita Terkait