"Selamat jalan," ujarnya saat menuju mobil tahanan KPK, di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Ya, hanya ucapan selamat jalan dan senyuman yang mampu ia ungkapkan. Ditengah kerumunan wartawan yang menyemuti, pria berkacamata tersebut tampak tegar dan tidak tampak kecewa dengan penahanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah perjalanan Aulia hingga menjadi tahanan memang sangat menyita perhatian publik. Dimulai saat kasus ini digulirkan pertama kali oleh laporan Ketua BPK Anwar Nasution tentang adanya penyelewangan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota dewan pada tahun 2003.
Kasus ini juga telah menyeret beberapa pejabat BI dan anggota DPR. Sebut saja mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang sudah divonis 5 tahun penjara. Lalu mantan Deputi direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.
Selain itu, anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin saat ini sedang menjalani persidangan dalam kasus yang sama. Terakhir adalah Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman Sumantri dan Bun Bunan Hutapea. Seluruhnya adalah mantan deputi gubernur BI.
Ketua KPK Antasari Azhar menjanjikan, kasus ini tidak akan berhenti sampai Aulia Pohan. Masih akan ada pengembangan terkait kasus yang merugikan negara Rp 100 miliar ini.
Hal ini sebagai bukti penanganan korupsi telah mengalami kemajuan. Selamat jalan korupsi, selamat jalan Aulia Pohan.
(mad/mok)











































