Jampidsus: Jaksa di KPK Banyak yang Ingin Kembali ke Kejagung

Jampidsus: Jaksa di KPK Banyak yang Ingin Kembali ke Kejagung

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2008 16:15 WIB
Jakarta - KPK akan meminta lembaga tempat 80 personelnya berasal untuk memperpanjang kontrak. Akan tetapi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku banyak jaksanya yang ingin kembali ke Kejagung.

"Saya sudah dengar banyak yang ingin kembali," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).

Menurut Marwan hal tersebut dikarenakan adanya keinginan para jaksa yang saat ini ditempatkan di KPK untuk meniti karier ke jenjang yang lebih tinggi di Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mungkin dong (ditugaskan permanen). Orang kan suatu saat juga pasti jenuh. Ini ada semacam alih tugas lah," imbuhnya.

Marwan menambahkan, setiap jaksa juga menginginkan menginginkan jejang karir yang lebih tinggi. Sehingga diperlukan pergantian personel.

"Saya kira sama, jaksa-jaksa yang disana (KPK) juga punya harapan seperti itu. Masa mau berlama-lama di sana, jadi mungkin bisa diganti dengan yang lain," pungkasnya. (nov/irw)


Berita Terkait