Informasi yang dikumpulkan pada Kamis (27/11/2008), Nurdin yang juga Ketua Umum PSSI ini telah menjalani masa penahanan sejak 18 September 2007, artinya belum genap dia menjalani masa penahanan. Saat itu pula ramai diberitakan, Nurdin ditangkap petugas kejaksaan di kawasan menteng, sebelum akhirnya dibawa ke LP Salemba.
Sementara itu, pengacara Nurdin, OC Kaligis menyatakan belum mengetahui soal
pembebasan ini. "Saya enggak tahu, tapi gini kalau masa tahanan sudah habis ya akan bebas segera," imbuhnya saat dihubungi lewat telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
persyaratannya. "Kalau dia berkelakuan baik ya segera keluar," tandasnya. (rdf/rdf)











































