Pertemuan DPRD Riau dengan PT RAPP Berlangsung Tertutup

Pertemuan DPRD Riau dengan PT RAPP Berlangsung Tertutup

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 16:37 WIB
Pekanbaru - DPRD Riau melakukan dengar pendapat dengan manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Gedung DPRD Riau. Anehnya, pertemuan ini tertutup untuk wartawan.

Selasa (25/11/2008) sekitar pukul 09.30 WIB, PT RAPP memenuhi panggilan Komisi B DPRD Riau untuk melakukan dengar pendapat terkait minimnya bahan baku yang mengakibatkan terjadinya PHK ribuan karyawan.

Sebelum dilaksanakan dengan pendapat, sejumlah wartawan sudah memasuki ruang pertemuan itu. Namun ketika pihak PT RAPP hadir, tiba-tiba dari ruang sidang ada intruksi bahwa pertemuan ini tertutup untuk wartawan. Lantas wartawan dipaksa keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita heran, kok membahas masalah public tapi wartawan disuruh keluar oleh pihak DPRD Riau. Ada yang nggak beres dalam pertemuan ini. Seenaknya aja wartawan disuruh keluar oleh anggota dewan,” kata salah satu wartawan yang ingin meliput acara petermuan itu.

Pertemuan ini sebenarnya sudah terjadwal pada 19 November 2008 lalu. Namun saat itu Komisi B menolak kehadiran PT RAPP. Padahal dalam pertemuan itu langsung dihadiri Dirut PT RAPP, Rudy Fajar. Hanya karena Tomas Handoko salah satu direksi yang dianggap WNI turunan itu tidak dapat hadir, dengan sepihak DPRD Riau membatalkan pertemuan tersebut.

Pertemuan yang tertutup ini juga membuat jengkel Wakil Ketua Komisi D, DPRD Riau, Eddy Akhmad RM. Menurutnya, kalau memang pembahasan tentang PHK dan kekurangan bahan baku perusahaan itu, mestinya dilaksanakan secara terbuka.

"Saya menerima undangan untuk ikut dalam pertemuan itu. Kehadiran saya atas komisi D. Tapi karena pertemuan itu tertutup, saya malas menghadirinya. Saya tidak tahu pasti siapa yang meminta pertemuan ini tertutup untuk umum, apakah PT RAPP atau rekan-rekan saya sendiri," tegas Eddy.

Menurut Eddy, soal minimnya bahan baku, sebaiknya PT RAPP tidak memaksakan untuk mempertahankan produksinya sebagaimana dua tahun yang lalu. Pemerintah sudah lebih dari cukup memberikan lahan konsesi untuk perusahaan Sukanto Tanoto itu.

"Lebih baik perusahaan itu memanfaatkan lahan yang ada saja, jangan memaksakan kehendak untuk terus menggenjot produksinya. Jadi tidak ada alasan dengan minimnya bahan baku tadi. Pergunakan lahan yang ada saja, agar hutan kita tetap tersisa,” kata Eddy yang berasal dari pemilihan dari Kabupaten Pelalawan dimana perusahaan itu berdiri.

Menurutnya, buat apa PT RAPP ingin tetap menggenjot produksinya jika hutan alam di Indonesia harus menjadi korban. "Jangan semua pihak lantas melihat persoalan PHK ini menjadi pembenaran untuk tetap mempertahankan produksi RAPP. Seperti yang saya sebut tadi, biar produksi minim, asal hutan kita tetap lestari. Jangan korbankan hutan kita, hanya untuk kepentingan perusahaan itu," kata Eddy.

(cha/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads