Ketua KPU Siap Mundur

Ketua KPU Siap Mundur

- detikNews
Selasa, 25 Nov 2008 16:20 WIB
Ketua KPU Siap Mundur
Jakarta - Ketidakberesan kinerja KPU memunculkan suara-suara yang menganjurkan anggota KPU mengundurkan diri. Jika memang itu lebih baik dan ada mekanismenya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary siap mundur.

"Kalau itu memang lebih baik untuk kepentingan publik, dan ada mekanisme yang membenarkan, saya siap mundur," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2008).

Namun dalam undang-undang, kata Hafiz, dikatakan bahwa anggota KPU tidak boleh mundur. Anggota KPU boleh mundur hanya jika sakit atau kesehatan jiwanya  terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini masih sehat," ucapnya sambil senyum.

Menurut Hafiz, KPU telah bekerja dengan baik. Jika orang tetap mengkritik kinerja KPU, maka itu adalah urusan mereka. "Itu kan hak mereka," cetus dia. (sho/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini