"KPU masih banyak melakukan kekeliruan dalam melaksanakan tugas, antara lain tidak akuratnya data, baik tentang DPT maupun DCT. Kekeliruan yang sangat fatal telah terjadi dalam hal daftar caleg tetap yang dikeluarkan KPU," ujar Agung saat memberi sambutan dalam pidato pembukaan rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2008/2009 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Agung menilai, kekeliruan ini merupakan pertama kali terjadi sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Ralat yang dibuat pun meenurutnya tidak sempurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung juga menyoal program sosialisasi di tempat ibadah oleh KPU juga menuai berbagai kritik. Meski tidak sedikit juga yang mendukung.
Jika persiapan yang dilakukan oleh KPU masih belum optimal, imbuh Agung, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tahapan berikutnya dan pada gilirannya akan mengganggu proses pemilu serta kualitas demokrasi.
"Dewan minta KPU mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Terhadap hal ini, Dewan membuka diri untuk diajak berkonsultasi khususnya kaitan pemahaman terhadap UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu," pungkasnya. (anw/nrl)











































