Tulang-tulang tersebut kini diamankan di Mapolsek Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tulang-tulang tersebut diletakan dengan sususan dari yang besar hingga terkecil di lantai ruang belakang Mapolsek Muara Gembong.
Potongan paling besar seukuran paha orang dewas dengan panjang sekitar 50 cm. Sedangkan yang paling kecil hanya beberapa cm saja. Bentuk tulang-tulang itu juga beraneka rupa, ada yang bulat seperti batu, panjang dan pipih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lestariyono, hingga pukul 15.15 WIB, baru petugas identifikasi Polres Kabupaten Bekasi yang datang ke Muara Gembong. "Mereka hanya mengambil foto saja," ujar Lestari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muasih, Daud dan Rino, secara tak sengaja menginjak tulang berukuran besar saat akan meninggikan tambak mereka di Desa Kampung Bungin, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Jumlah total potongan tulang yang ditemukan mencapai 246 buah. Ukurannya ada yang mencapai panjang 120 cm dengan diameter 23 cm. (djo/djo)










































