"Kami cek ke rumahnya dan didapat 100 kg bahan kimia pembuatan shabu," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Rumah mewah di kawasan Marina, Jalan Puri Marina Blok J6. Dari situ polisi berhasil menyita bahan bukti berupa 75 kg bahan kimia, peralatan pembuat shabu dan 3 sak tepung serta mobil mewah merk Toyota Harrier dan Wilis total seharga Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di kawasan perumahan elit di Marina, polisi juga menggerebek tempat lain milik Shin Chan yang diduga tempat pembuatan shabu, yakni di Ruko Taman Pluit Kencana. Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti.
Shabu yang senilai Rp 200 miliar itu diproduksi di tempat tersebut sejak empat bulan lalu di tempat tersebut. "Mereka buatnya berpindah-pindah. Rencananya mereka membuat di Jawa Barat," ujar Arman.
Dalam memproduksi barang haram tersebut, tersangka menggunakan bahan kimia saja tanpa penyulingan. Dalam sehari, pabrik tersebut mampu memproduksi 10 kg perhari.
"Nantinya shabu tersebut akan diedarkan ke Hongkong. Tapi tidak menutup kemungkinan mereka mengedarkan di domestik juga," paparnya.
(mei/nrl)










































