Pengamat: Kebijakan Pemprov DKI Tak Cermat & Salah Perhitungan

Anak Sekolah Masuk Pukul 06.30 WIB

Pengamat: Kebijakan Pemprov DKI Tak Cermat & Salah Perhitungan

- detikNews
Sabtu, 22 Nov 2008 17:35 WIB
Pengamat: Kebijakan Pemprov DKI Tak Cermat & Salah Perhitungan
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan anak sekolah harus masuk pada pukul 06.30 WIB mulai Januari 2009. Kebijakan ini dinilai tidak cermat dan salah perhitungan.

"Nggak tepat perhitungannya. Nggak akan mengubah kemacetan tapi bisa timbul masalah baru, seperti anak sekolah bisa beban," ujar pengamat kebijakan publik Andrinov Chaniago dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/11/2008).

Andrinov menilai, tenaga ahli yang menganalisis kemacetan di Jakarta kurang profesional. Mobilitas anak sekolah dengan pekerja berbeda. Selama ini kemacetan berada di pusat Jakarta dan pusat bisnis. Sedangkan mobilitas anak sekolah umumnya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kebijakan pemerintah reaktif. Walaupun ada data statistik yang dikumpulkan, tapi itu tidak memperhitungkan arah mobilitasnya. Kebijakan Pemprov DKI terburu-buru. Tapi dari segi motif, saya tidak bisa berspekulasi penyebabnya," kata Andrinov.

Andrinov juga menambahkan, kebijakan itu bisa menekan anak sekolah. "Mereka harus tidur lebih awal dan jadwal bangun susah diubah," tandas Andrinov. (nik/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini