Dalam razia yang digelar di sejumlah daerah, Jumat (21/11/2008). Obatan-obatan yang jumlahnya sekitar 30 ribu kapsul itu, disita petugas dari sejumlah apotik dan toko obat serta distributor di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Di antaranya dari Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematang Siantar dan Tebing Tinggi. Temuan itu kemudian diamankan ke gudang BBPOM Medan di Jl Willem
Iskandar, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tripoten, sex men dan sanomale. Petugas juga menyita sejumlah jamu tradisional seperti gali-gali buatan dalam negeri dan obat kuat asal Cina yang terindikasi mengandung bahan berbahaya.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Medan Djamidin Manurung menyatakan, jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya ini juga berdampak fatal hingga menyebabkan kematian.
"Seluruh barang yang disita ini, selanjutnya akan diuji ulang di labotorium POM untuk mengetahui kandungan zat kimia di dalam komposisinya. Setelah akan
dimusnahkan," ujar Manurung kepada wartawan di Medan.
Menurut Manurung lagi, rencananya BBPOM akan terus melakukan razia serupa hingga ke seluruh kawasan di Sumatera Utara. Selain itu masyarakat juga diharapkan tidak lagi mengkonsumsi obat dan jamu tersebut agar terhindar dari efek negatif bagi kesehatan. (rul/ndr)