Doli: Itu Diserahkan Pada OKP

JK Usul KLB KNPI

Doli: Itu Diserahkan Pada OKP

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2008 21:55 WIB
Jakarta - Berlarut-larutnya perpecahan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menjadi perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengusulkan diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB). KNPI hasil Kongres Ancol yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia menyerahkan kepada organisasi kepemudaan.

Demikian disampaikan Ketua Umum KNPI Ahmad Doli Kurnia yang terpilih melalui Kongres XII KNPI di Ancol ini di kantornya Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/11/2008). Berikut petikan wawancara sejumlah wartawan dengannya:

Tanggapan Anda soal Kongres Luar Biasa seperti yang diusulkan Wapres?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang ada gagasan dari Wapres untuk Kongres Luar Biasa. Tapi saya katakan,
mekanisme untuk sampai ke Kongres Luar Biasa itu ada aturannya. Kenapa dan
kapan dilakukan? Tapi, kita kembalikan semua kepada OKP-OKP sebagai stake
holder KNPI.

Mereka yang pegang saham di KNPI. Jadi, tergantung mereka sebenarnya, bukan
tergantung Doli atau Aziz. Apakah OKP setuju Kongres Luar Biasa dan
bagaimana mekanismenya.

Sebagai Ketua Umum yang sudah melalui proses yang sah, Anda menerima
usulan Wapres tersebut?


Ini harus dilihat dalam dua hal yang berbeda. Pertama, harus ada semangat
untuk tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan dan kebersamaan KNPI dan pemuda Indonesia. Tapi kenyataannya masyarakat melihat ada dua KNPI,
walaupun kami berpandangan bahwa KNPI cuma satu, karena kongres yang sah
adalah kongres Ancol.

Kedua, standing posistion penyelesaian masalah harus sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi. Kita harus mendudukkan persoalan secara benar. Ini bukan soal kalah menang, tapi soal benar atau salah.

Apakah ada sebuah pertemuan yang difasilitasi pihak tertentu, kemudian didatangi OKP, lalu diklaim menjadi sebuah kongres. Itukan jadi persolan sendiri. Selama kita bisa mendudukan mana yang benar, jadi strating pointnya, bagaimana kebenaran itu menjadi modal untuk menyatukan KNPI.

Cara-cara yang ditempuh banyak, pertama harus diyakinkan oleh semua bahwa
yang benar itu adalah benar dan yang salah itu salah. Teman-teman yang berada di pihak yang salah, kita membuka diri untuk diakomodir.

Artinya usulan wapres, semakin jauh mengintervensi KNPI?

Kita harus mengembalikan kepada yang benar. Kalau yang benar terungkap, akhirnya akan ketahuan siapa yang salah dan biang keladinya. Setelah terungkap, tidak harus berhenti di situ, kita harus menyelesaikan masalah.

Masalah KNPI harus diselesaikan oleh pemuda sendiri, tanpa ada intervensi
dari pemerintah. Ini kan usulan saja.

Anda tidak akan menghiraukan himbauan tersebut?

Usul itu harus dipertimbangkan dan disampaikan ke teman-teman OKP. Semangatnya dalam pesan Wapres dengan semangat saya sama. KNPI dilihat masyarakat hanya satu. Kemudian caranya, itu yang kita cari. Kongres yang benar adalah kongres Ancol.

Sudah ada komunikasi dengan OKP-OKP sehubungan dengan usulan Wapres tersebut?

Ya, saya kira dalam hal ini, saya sudah menyampaikan kepada OKP, terutama
OKP saya dan mereka sedang pelajari.

Adhyaksa Dault membantah apa yang anda tudingkan?

Kan sudah tidak jadi rahasia umum keterlibatan Menegpora tersebut dalam perpecahan awal di KNPI. Tapi selama ini kita tetap berupaya menjaga situasi. Kita juga lihat itikad baik dari Menegpora untuk ikut mengupayakan agar tidak ada dua KNPI.

Tapi dalam perjalanannya makin tegas keberpihakannya ke Kongres Bali, ya kita harus ungkap itu sebagai sebuah fakta dan realitas penyebab masalah ini. Saya kira, ada usulan pemerintah, posisinya sebatas himbauan yang kemudian dikelola oleh pemuda sendiri untuk mengelolanya.

Karena Wapres dan Aziz Syamsuddin sama-sama dari Golkar, apakah ada upaya Aziz untuk mendesak Jusuf Kalla ikut campur?

Kemungkinan itu ada saja. Sekarang harus diubah pola pengembangan pola bernegara dan berbangsa. Fungsi peran pemerintah itu adalah fungsi pelayanan, bagaimana masyarakat beraktivitas, berkreasi dan berdinamika dan masyarakat mempunyai peran sendiri dalam pembangunan.

Tolong, jangan ada lagi pola-pola lama, adanya penekanan intervensi, pemaksaan kehendak yang hanya memperjuangkan kepentingan kelompok atau golongan. (zal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads