Hal ini dikatakan Menteri Agama RI Maftuh Bayuni saat menghadiri acara rapat senat terbuka dan Dies Natalis Ke-44 Wisuda IAIN Antasari Banjarmasin, Kamis (20/11/2008) di gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/11/2009).
"Kalau ada seseorang, siapapun orangnya yang sampai mengganggu kepentingan jamaah haji maka harus ditindak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sekitar jamaah haji Indonesia dari BPIH khusus alias ONH plus Indonesia sempat terlantar beberapa hari di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. PT Amalia Nur Qaromah, selaku penyelenggara mengatakan keterlambatan pemberangkatan itu dikarenakan pada waktu kurang dari dua hari sebelum keberangkatan, Bandara Kuala Lumpur memberitahukan kalau tiket terlambat sampai ke Indonesia. (djo/djo)










































