"Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap KNPI. Presiden harus tahu siapa biang keladinya. Presiden harus mencopot Adhyaksa Dault sebagai Menegpora," kata Ketua Umum KNPI versi Ancol, Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP KNPI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Menurut Doli, desakan ini disampaikan kerana Adhyaksa terlalu mengintervensi
persoalan internal KNPI. Akibat tindakan dan sikapnya itu, KNPI menjadi terpecah belah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat edaran tersebut, Adhyaksa menyatakan bahwa Kongres KNPI yang sah adalah KNPI yang dilaksanakan di Bali.
"Menegpora tidak netral dan punya kepentingan tinggi hingga KNPI pecah. Hal ini dibuktikan adanya surat edaran kepada seluruh gubernur bahwa KNPI yang diakui adalah Kongres di Bali," jelasnya.
Indikasi lainnya, tambah Doli, adanya pertemuan tanggal 22 Agustus 2008 yang digagas oleh Deputi Bidang Kepemudaan Menegpora dengan calon Ketua Umum KNPI. Pada tanggal 16 Oktober 2008, lagi-lagi Adhyaksa mengumpulkan DPD KNPI di Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Adhyaksa kembali menyerukan dan mengajak DPD-DPD untuk mendukung Kongres KNPI di Bali.
"Kami sangat menyayangkan sikap Menpora tersebut. Kalau Presiden tidak mengindahkan desakan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum.
Saat ini telah disiapkan tim advokasi," tegas Doli.
Sementara itu, salah seorang pengurus Gerakan Muda Kosgoro, Sohan Gumay menyatakan, pada tanggal 22 Juli 2008 di Hotel Ritz Carlton dilakukan pertemuan 27 DPD KNPI dan 7 OKP. Dalam pertemuan tersebut Adhyaksa diduga membagi-bagikan uang sebesar Rp 5 juta kepada setiap DPD dan OKP di tubuh KNPI.
"Saya melihat sendiri, Adhyaksa memberikan uang kepada salah satu DPD KNPI. Uang apa itu? uang rakyat atau uang pribadi?" tutur Sohan.
Sedangkan adanya rencana pengukuhan atau pelantikan DPP KNPI versi Bali, Doli menegaskan, tidak boleh ada satu kegiatan apapun di Kantor Pusat KNPI.
"Tidak ada satupun kegiatan selain kegiatan KNPI selain KNPI Ancol," tegasnya.
(zal/rdf)











































