Dapat Kita Sinulingga, Camat Tiga Panah, segera dibawa ke Markas Polres Karo di Kabanjahe, sekitar 78 kilometer dari Medan untuk menjalani pemeriksaan. Turut diperiksa Kelik Mulianto, staf di Kantor Kecamatan Tiga Panah yang ikut bermain judi bersama Sinulingga pada Senin siang.
Dari mereka, polisi menemukan barang bukti berupa dua set kartu dan uang Rp 165 ribu. Dalam kasus ini, ada seorang tersangka lainnya. Namun ia berhasil melarikan diri dari tangkapan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βSaat dilakukan penggerebekan ketiga tersangka tengah bermain judi. Berdasarkan temuan dan barang bukti, kedua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,β kata Kasat Reskrim Iwan Muri Susanto.
Berkenaan dengan penangkapan itu, Camat Dapat Kita Sinulingga membantah ikut berjudi. Dia mengaku saat itu berada di tempat kejadian karena ada perlu dengan stafnya Kelik Mulianto. Namun beberapa menit kemudian, polisi datang menggerebek.
(rul/mad)











































