Diduga, Warga Marah Pungli yang Mereka Lakukan Dilaporkan Polisi

Pembakaran PLTU Banten

Diduga, Warga Marah Pungli yang Mereka Lakukan Dilaporkan Polisi

- detikNews
Minggu, 16 Nov 2008 03:23 WIB
Diduga, Warga Marah Pungli yang Mereka Lakukan Dilaporkan Polisi
Jakarta - Aksi pembakaran di mess pekerja PLTU Banten III di Teluk Naga, Mauk, Banten disebut pengamat sebagai akibat kultur masyarakat Banten yang identik dengan simbol kekerasan. Namun hal itu belum tentu benar.

Berdasarkan informasi yang detikcom dapatkan dari sumber di PLN yang enggan disebutkan namanya, insiden tersebut bermula dari kecurigaan warga setempat yang menduga PLTU Banten melaporkan ke polisi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh warga.

Menurut sumber tersebut, memang setiap kendaraan proyek PLTU yang melintasi daerah pemukiman warga dikenakan pungli sebesar Rp 10.000 sekali jalan. Hal ini dilakukan agar warga mendapat keuntungan nyata dari dibangunnya PLTU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena marah tindakan pungli-nya diadukan ke polisi, warga pun kalap. Mereka melakukan pembakaran mess pekerja PLTU. Bahkan, dalam rilis yang diterima detikcom dari PT PLN, massa juga menjarah laptop serta merusak 7 mobil.

Proyek PLTU Banten III adalah bagian dari proyek pembangkit 10.000 MW yang dibangun pemerintah untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik pada Sistem Kelistrikan Jawa Bali.

Pembakaran ini terjadi pada Jumat 14 November pukul 23.25 WIB. Kasus ini telah ditangani oleh pihak keamanan. Sedikitnya 10 warga telah diperiksa akibat insiden ini. (anw/anw)


Berita Terkait