Aksi ini diikuti oleh warga dari Desa Kedungbendo, Desa Jatirejo, Desa Siring dan Desa Renokenongo. Massa datang dengan menggunakan 4 bus Metro Mini.
Massa meminta agar Presiden SBY untuk bertindak tegas terhadap Lapindo supaya membayar tanah dan bangunan warga 20 persen di muka dan 80 persen dibayar 1 bulan sebelum masa kontrak habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga menuntut agar Lapindo Brantas memperpanjang kontrak rumah.
Lazimnya aksi, massa membentangkan spanduk bertuliskan "SBY harus bertindak tegas terhadap Lapindo. Segera bayar 80 persen."
Ada juga poster-poster yang dibentangkan bertuliskan "DPR tidak membela rakyat", "Pak SBY, saya tidak punya rumah", "Bakrie? Cape dech."
Aksi damai ini dijaga 200 personel dari Polsek Gambir. Aksi pun tidak memacetkan arus lalu lintas. (aan/nrl)










































