Yusril Dituding Terlibat Korupsi Depkum HAM

Yusril Dituding Terlibat Korupsi Depkum HAM

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 16:45 WIB
Yusril Dituding Terlibat Korupsi Depkum HAM
Jakarta - Eks Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra terseret dugaan korupsi Sisminbakum Depkum HAM yang merugikan negara Rp 400 miliar. Hal ini disebut pengacara mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita, Denny Kailimang setelah kliennya ditahan.

"Perjanjian (proyek Sisminbakum) itu ditandatangani oleh menteri dan ketua direksi PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika)," kata Denny di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (10/11/2008).

Saat itu perjanjian ditandatangani pada medio awal November 2008. Dan menteri yang menjabat yakni Yusril Ihza Mahendra.

"Ada 3 keputusan terkait peran menteri yakni SK memperlakukan Sisminbakum, SK penunjukan langsung, dan SK kerjasama koperasi dengan PT SRD," timpal pengacara lainnya, Juniver Girsang.

Denny kembali menegaskan bila payung hukum program Sisminbakum adalah surat menteri dan surat penujukan langsung.

"Ini diketahui menteri dan menteri adalah pembina koperasi," tandasnya. (ndr/iy)


Berita Terkait