Warga berkumpul sambil membawa spanduk putih berukuran 2x1 meter bertuliskan "Jangan Rampas Tanah Kami". Aksi ini berjalan tertib. 7 Orang perwakilan warga diterima keluarga Bauty untuk melakukan diskusi.
Setelah berdiskusi selama 30 menit, warga mengaku tidak menemui kesepakan, dan pemilik tanah bersikeras akan menutup jalan. "Kesepakatan buntu, mereka tetap akan menutup jalan," ujar salah seorang warga, Tayasmen Kaka di TKP, Minggu (9/11/2008).
Menurut Tayasmen, jalan tersebut sudah menjadi jalan utama warga sejak puluhan tahun lalu. Jika tetap ditutup, mereka akan mengambil langkah hukum. "Secara hukum akan kita urus. Status tanah ini akan kita tanyakan ke pemerintah," tegasnya.
Warga menolak penutupan jalan ini, karena jalan pengganti yang dibuat oleh pemilik tanah terlalu kecil. "Ini berbahaya, rawan kecelakaan," katanya.
Sementara itu, anak pemilik tanah, Irianto Bauty, menegaskan kalau jalan ini bukan ditutup, tetapi dialihkan.
"Kita sudah sediakan tanah di sebelah barat tanah kami, di sebelah Masjid Assalam di Wilayah Rt 003, 004 Rw 02 Rawamangun," jelasnya.
Irianto mengaku siap menghadapi tuntutan warga jika mereka akan menempuh jalur hukum. "Kita akan ke pengadilan karena itu hak kami," tandasnya. (did/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini