Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi Santoso, terungkap bahwa Muchdi PR dan terpidana kasus pembunuhan Munir lainnya, Pollycarpus, telah saling mengenal sejak lama. Namun hal ini dibantah langsung oleh Muchdi.
"Saya tidak meminta seorang pun untuk jadi penghubung dan saya juga membantah kalau saya kenal dengan Pollycarpus," ujar Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari yang pertama saya tidak pernah kenal dan bertemu dengan Pollycarpus," jelasnya.
Usai persidangan, anggota tim penasehat hukum Muchdi pun memprotes isi BAP Budi Santoso yang dibacakan. Keterangan tersebut dianggap tidak berdasar dan memunculkan kemungkinan adanya keterangan palsu.
"Kami keberatan jika saksi tidak dihadirkan karena ada kemungkinan itu akan memunculkan keterangan palsu, ini seperti orang melempar batu sembunyi tangan, tidak bisa tidak untuk keterangan tersebut harus dihadirkan saksi," kata M. Luthfi Hakim.
Berdasarkan pantauan detikcom, ruang persidangan tampak dipadati kedua pendukung. Puluhan pendukung Munir dan pendukung Muchdi Pr tampak serius mengikuti jalannya siang. Namun tidak terjadi insiden berarti dalam persidangan tersebut.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Suharto akan kembali dilanjutkan Kamis, 13 November dengan agenda mendengar keterangan 3 saksi dari tim penasehat hukum Muchdi Pr. (mad/gah)










































