"Pokoknya proses penyidikan selesai, mudah-mudahan cepat selesailah," ujar Iqbal sebelum memasuki mobil tahanan di Lobby KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/11/2008).
Sebelumnya, Iqbal tiba di KPK pukul 12.50 WIB dan keluar pukul 15.55 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua KPPU ini menjelaskan, pemeriksaannya hari ini hanyalah bersifat tambahan dari pemeriksaan-penmeriksaan terdahulu.
Sementara itu, pengacara Iqbal, Maqdir Ismail mengaku tidak tahu kapan kepastian berkas kliennya akan maju ke penuntutan. Terlebih KPK belum ada rencana untuk menaikan status Iqbal. Meski demikian, Maqdir menduga hal ini tidak akan lama lagi.
"Mungkin sepekan, atau 2 minggu atau akhir bulan sudah masuk ke penuntutan," pungkasnya.
(mok/irw)











































