"Bisa dikatakan, ini komunikasi politik yang luar biasa. Ini kejutan untuk sebuah komunikasi politik," jelas pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Effendy Gazali ketika dihubungi detikcom, Kamis (30/10/2008) malam.
Effendi mengaku sempat terkejut dengan pernyataan SBY yang memberi lampu hijau kepada KPK untuk mengembangkan kasus ini. Sebelumnya, Effendi memprediksi SBY akan menggunakan kesempatan ini saat detik-detik akhir masa kampanye. Nyatanya, tidak berapa lama setelah mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun, Aulia pun langsung dinyatakan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Program Pasca Sarjana Komunikasi UI ini, tujuan komunikasi politik sudah tercapai dalam pernyataan SBY tersebut. Dalam hal direction, pemberantasan korupsi di negeri ini sudah menunjukan arah yang jelas. Namun yang masih ditunggu adalah apakah prosesnya akan berlangsung lama atau tidak.
"Elemen direction dalam komunikasi politik sudah tepat sekali," ujar Effendi.
Dengan Aulia sebagai tersangka, Effendi memuji SBY yang sudah menepati janjinya untuk memberantas korupsi mulai dari rumahnya sendiri.
"Kalau dikasih nilai, ini dapat nilai 9," candanya. (mok/ape)











































