Yati Sempat Pindahkan Kepala Korban ke Sofa

Mutilasi Bus Mayasari

Yati Sempat Pindahkan Kepala Korban ke Sofa

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2008 01:15 WIB
Jakarta - Tersangka kasus mutilasi bus Mayasari Bhakti, Sri Rumiyati alias Yati menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Reskrimum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Yati mengaku sempat memindahkan kepala korban yang diduga bernama Hendra alias Burung ke ruang tengah.

"Dia sempat simpan di sofa yang ada di ruang tengah. Dia beralasan takut dipelototi matanya (Hendra)," ujar pengacara Yati, Haposan Hutagalung ketika dihubungi, Kamis (30/10/2008).

Menjelang subuh, Yati pergi ke kamar mandi dan menemukan batu yang digunakan untuk membunuh. Setelah memukul kepala Hendra, Yati kemudian memotong satu persatu anggota tubuh Hendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelang subuh dia ketakutan, makanya timbul ide untuk memutilasi," ujar Haposan.

Pertama, Yati memotong kaki Hendra setelah yakin Hendra mati. Setelah itu, Yati kemudian memotong bagian kepala korban. (mei/mok)


Berita Terkait