"Itu menunjukkan KPK masih komit dan objektif," kata Ketua FPDIP Tjahyo Kumolo usai rapat paripurna RUU Pilpres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Tjahyo menilai KPK juga membuktikan bisa lepas dari campur tangan kekuasaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, status Aulia Pohan sebagai kerabat Istana tidak menghalangi KPK menetapkannya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Tjahjo, FPDIP mengapresiasi langkah yang diambil KPK.
"Fraksi kami termasuk yang percaya dengan lembaga KPK. Kami mengapresiasi, dan langkah-langkah selanjutnya kami tunggu," ujarnya. (sho/aan)











































