FPDIP: Aulia Pohan Jadi Tersangka Bukti KPK Objektif

FPDIP: Aulia Pohan Jadi Tersangka Bukti KPK Objektif

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 17:25 WIB
FPDIP: Aulia Pohan Jadi Tersangka Bukti KPK Objektif
Jakarta - Eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus aliran dana BI. Penetapan tersangka besan Presiden SBY itu menunjukkan KPK bertindak objektif.

"Itu menunjukkan KPK masih komit dan objektif," kata Ketua FPDIP Tjahyo Kumolo usai rapat paripurna RUU Pilpres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).

Tjahyo menilai KPK juga membuktikan bisa lepas dari campur tangan kekuasaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, status Aulia Pohan sebagai kerabat Istana tidak menghalangi KPK menetapkannya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nyatanya KPK tidak melihat (status) itu," cetus pria berkacamata ini.

Karena itu, lanjut Tjahjo, FPDIP mengapresiasi langkah yang diambil KPK.

"Fraksi kami termasuk yang percaya dengan lembaga KPK. Kami mengapresiasi, dan langkah-langkah selanjutnya kami tunggu," ujarnya. (sho/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads