Dinilai Progresif, Menpan Dianugerahi Doktor HC Undip Semarang

Dinilai Progresif, Menpan Dianugerahi Doktor HC Undip Semarang

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 19:22 WIB
Dinilai Progresif, Menpan Dianugerahi Doktor HC Undip Semarang
Semarang - Menpan Taufiq Effendi dinilai sebagai menteri yang progresif, inovatif, dan kreatif. Univeristas Diponegoro (Undip) pun menganugerahinya gelar Doktor Honoris Causa.

Penganugerahan digelar di Gedung Prof Sudharto Undip Tembalang, Senin (27/10/2008). Selain civitas akademika, sejumlah pejabat setingkat dirjen dan pejabat Jawa Tengah hadir dalam acara tersebut.

Guru Besar Undip, Satjipto Rahardjo yang didaulat membacakan sambutan tim promotor mengatakan, penganugerahan itu tidak dilakukan hanya karena Taufiq seorang menteri, tapi karena gagasan dan kapasitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau toh itu dikaitkan, berarti jabatan menteri telah tuan (Taufiq Effendi) gunakan secara sungguh-sungguh dalam mengimplementasikan gagasannya," katanya.

Sebelum memberi gelar, tim promotor telah menggelar diskusi dan seminar sebagai sarana bagi Taufiq menyampaikan gagasannya. Tim menilai Taufiq lolos dengan cukup memuaskan karena mempunyai gagasan yang progresif, inovatif, dan kreatif mengenai birokrasi.

Sementara Taufiq Effendi mengatakan, saat ini, yang dibutuhkan birokrasi bukan persoalan wewenang, tapi peranan. "Bukan apa wewenang saya, tapi apa peranan saya," katanya.

Birokrasi juga tidak boleh berpikir output, tapi outcome. Mindset seperti itu yang harus dilakukan agar birokrasi lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.

Taufiq merupakan orang keenam yang mendapat gelar doktor HC dari Undip. Sebelumnya, Undip memberi gelar HC kepada Ali Alatas (28 Nopember 1996), Alm Yang Dipertuan Agung X Malaysia (11 Oktober 1997), Menteri PU Djoko Kirmanto (15 Oktober 2005), Burhanudin Abdulan (3 Juni 2006), dan Sutiyoso (4 Agustus 2007). (try/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini