38 Ormas Islam di Sumut Desak RUU Pornografi Disahkan

38 Ormas Islam di Sumut Desak RUU Pornografi Disahkan

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 17:03 WIB
Jakarta - Sebanyak 38 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar Rancangan Undang- undang (RUU) Pornografi segera disahkan menjadi undang-undang. Desakan ini disampaikan dengan cara menggelar aksi dukungan dan mimbar bebas di halaman gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (27/10/2008).  

Ormas-ormas Islam ini tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Moral Bangsa (Gempa) Sumut. Dalam aksi dukungannya, Gempa Sumut mengerahkan massa mencapai 800 orang. Di antaranya adalah Komite Aksi Mahasiswa Muslim Islam (KAMMI) Sumut, Front Pembela Islam (FPI) Sumut, Persatuan Alim Ulama (PAU) Sumut, Gerakan Ummat Islam (GUI) Sumut dan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Labuhan Batu (DPP-Himlab).

Kordinator Aksi Gempa Sumut KH. Zulkarnain mengatakan, DPR RI harus mensahkan RUU Pornografi menjadi Undang- undang pada sidang paripurna yang akan berlangsung esok, Selasa (28/10/2008).  

"Kita yakin saudara-saudara kita di DPR RI akan mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang. Mereka yang duduk di kursi lembaga legislatif adalah orang- orang intelektual yang berakhlak, beragama dan memiliki integritas tinggi," kata Zulkarnain.  

Menurut Zulkarnain, dukungan terhadap pengesahan RUU Pornografi, sejalan dengan cita-cita Sumpah Pemuda yang menginginkan bangsa kita menjadi bangsa yang menjunjung tinggi marwah dan martabat.  

"Kita bangsa yang besar, punya marwah dan martabat. Jangan sampai maraknya pornografi dan pornoaksi melunturkan akhlak dan mencemari generasi mendatang," tegas Zularnain.

Dalam mimbar bebas, ratusan massa yang tergabung dalam Gempa Sumut juga berkomitmen tidak akan memilih lagi anggota legislatif di DPR RI, jika tidak mensahkan RUU Pornografi menjadi UU.  

Selain itu, Gempa Sumut juga sepakat menolak politisi dan partai yang mencoba menolak RUU menjadi UU. Di akhir mimbar bebasnya, massa Gempa Sumut juga mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang terlibat pornografi dan pornoaksi di mana pun mereka berada.
(rul/djo)


Berita Terkait