"Saya diminta keterangan rekaman pembicaraan terkait Pak Billy yang meminta pertemuan dengan pak Iqbal," ujar anggota KPPU, Tadjudin Nur Said usai diperiksa KPK, Kamis (23/10/2008).
Permintaan tersebut dilakukan Billy sekitar 4 bulan yang lalu. Menurut Tadjudin, Billy meminta untuk menjelaskan mengenai dunia pertelevisian di Indonesia kepada KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukannya tidak boleh secara etika Pak Billy bertemu dengan Pak Iqbal? "Setahu saya Pak Billy itu bukan dari pihak dari bagian yang diperiksa, saya cuma tahu dia dari Lippo," jawab Tadjudin.
(mad/ken)











































