"Kita tentunya akan pegang akuntabilitas dan transparansi serta bertanggung jawab," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak, ketika dihubungi wartawan Senin (20/10/2008).
Menurut Sulistyo pihaknya tidak bisa memastikan bahwa Polisi telah melakukan salah tangkap terhadap Kemat cs. Sulistyo menambahkan saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan penyidikan mengenai keterkaitan Rudi Hartono dengan Kemat cs dalam pembunuhan yang dilakukan di kebun tebu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Sulistyo menerangkan, Polri melalui lembaga Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memanggil penyidik yang menangani kasus pembunuhan Fauzin sebelumnya.
"Polri secara internal, mengambil langkah-langkah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahannya," sebut Sulistyo
Sulistyo menambahkan di kepolisian ada aturan-aturan yang diacu. Antara lain ada sidang kode etik profesi, yang nanti dari sidang tersebut akan dapat diketahui tingkat kesalahan penyidik seperti apa.
"Dari sidang kode etik profesi nanti diketahui tingkat kesalahannya. Kalau terkena pidana diberlakukan peradilan umum," pungkas Sulistyo. (ddt/ndr)











































