"Persoalan itu sudah ada proses pengadilannya, dan semua sudah final. Dan penyelesaian hukumnya juga sudah ada sehingga bagi TNI sudah tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Penerangan Umum (Kadispenum) TNI Kolonel Ahmad Yani Basuki usai sebuah diskusi di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (18/10/2008).
Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI yang dikomandani Effendi Simbolon akan memanggil sejumlah orang terkait kasus penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Yani menuturkan, ketika para pejabat yang diduga terlibat penghilangan aktivis tersebut menjadi bagian dari TNI, proses sudah diselesaikan melalui pengadilan Dewan Kehormatan TNI dan proses-proses lainnya.
Apakah TNI sudah menerima surat panggilan untuk Sjafrie? Ahmad Yani mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu itu. Belum tahu persis masalahnya apa dan kerangka masalahnya seperti apa, saya belum tahu," kata Ahmad Yani.
Yani juga tidak mau mengomentari para jenderal yang dipanggil itu kini maju sebagai capres. Ia berkilah TNI sudah punya komitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu.
"TNI sudah punya komitmen netralitas, dengan terwujud tidak lagi melibatkan apalagi berpendapat. Prajurit pun dilarang mengomentari persoalan politik termasuk berpendapat persoalan semacam itu," pungkasnya. (iy/aan)










































