Eks Gubernur Sumsel Syahrial Oesman Diperiksa KPK 5 Jam

Eks Gubernur Sumsel Syahrial Oesman Diperiksa KPK 5 Jam

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2008 16:47 WIB
Jakarta - Setelah 5 jam menjalani pemeriksaan, mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman keluar meninggalkan KPK. Syahrial diperiksa sebagai saksi Chandra Antonio Tan (CAT) dalam kasus alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumsel.

"Diperiksa saksi CAT, kasus Tanjung Api-api," kata Syahrial sebelum memasuki mobil di lobi KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/10/2008).

Diberondong berbagai pertanyaan, Syahrial enggan menjawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam proses," jawabnya berulang-ulang.

Sementara itu, kuasa hukum Syahrial Oesman, Chairul Matdiah, tidak mau mengomentari materi penyidikan yang dijalani kliennya. Ketika wartawan menanyakan posisi Syahrial sebagai inisiator pemberian uang yang terungkap dalam persidangan, Chairul justru menyakan balik.

"Saya malah tahu dari Anda," cetusnya.
(mok/nrl)


Berita Terkait