"Diperiksa saksi CAT, kasus Tanjung Api-api," kata Syahrial sebelum memasuki mobil di lobi KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/10/2008).
Diberondong berbagai pertanyaan, Syahrial enggan menjawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum Syahrial Oesman, Chairul Matdiah, tidak mau mengomentari materi penyidikan yang dijalani kliennya. Ketika wartawan menanyakan posisi Syahrial sebagai inisiator pemberian uang yang terungkap dalam persidangan, Chairul justru menyakan balik.
"Saya malah tahu dari Anda," cetusnya.
(mok/nrl)











































