Makdum dan Tahir yang merupakan mantan Kasub Direktorat Imigrasi KBRI ditahan di Mabes Polri, Jumat (17/10/2008). Dari kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, keduanya dibawa dengan mobil tahanan Kijang silver bernopol B 2040 BQ.
Sebelumnya, KPK telah menahan Kasubid imigrasi KJRI Kinabalu di Tawau, KS dan AN. Kasus yang merugikan negara Rp 11,7 miliar itu juga menyeret Rusdihardjo, mantan Duber RI untuk Malaysia.
(mok/ken)











































