"Pimpinan Polri menyesalkan aksi tersebut dan Polda Sulawesi Selatan telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).
Anggota Brimob yang berdemonstrasi tersebut menyatakan tidak pernah menerima SHU, padahal mereka tercatat sebagai anggota Koperasi Brimob Polda Sulselbar. Setiap bulan, sebagian gaji mereka juga dipotong untuk koperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sulistyo belum bisa menjelaskan apakah ada sanksi bagi anggota Brimob yang melakukan unjuk rasa tersebut. "Nanti kita lihat kasusnya dan pihak Polda juga telah mengambil langkah-langkah," katanya.
Para personel Brimob yang berdemo itu menduga bahwa ada sekitar Rp 3 miliar dana koperasi yang tak jelas keberadaannya. Namun hasil audit tiga bulan lalu diketahui bahwa dana yang dimiliki koperasi mereka sisa sekitar Rp 700 juta.
(nal/nrl)










































