"Isu mafia peradilan itu seperti kentut, terasa, tapi sulit dibuktikan dan tidak ada yang mau mengaku," ujar salah satu hakim agung terpilih, Andi Abu Ayyub Saleh, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Menurut Andi, untuk memberantas mafia peradilan diperlukan pengawasan yang ketat terhadap penyelasaian perkara yang ada di MA. Misalnya, hakim agung yang sedang menangani perkara tidak boleh menerima tamu yang berkaitan dengan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya bagaimana tanggapannnya terhadap persoalan biaya perkara di MA, Andi menolak menjawab.
"Tidak relevan saya menjawabnya, karena masih digunjingkan oleh yang berwenang," ucapnya.
Dalam menjalankan tugasnya nanti, Andi yang masih menjabat Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Hasanudin ini berjanji akan mengedepankan komitmen moral dan nilai.
(lrn/sho)











































