Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno pada jumpa pers di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Rabu (15/10/2008). Pertemuan ini diikuti oleh sebanyak 27 menteri dari negara di Uni Eropa dan 16 menteri dari negara di Asia.
Erman mengatakan Deklarasi Bali menekankan pada pelatihan, kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran serta kualitas perlindungan sosial. Negara angota ASEM sepakat bahwa tenaga kerja harus dikelola sehingga sistem ketenagakerjaan dalam peningkatkan kompetensi, kesejahteraanm perlindungan menjadi perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan bahwa pengiriman tenaga kerja perawat ke luar negeri harus memenuhi kategori profesional. Untuk mencapai kategori ini, sebelum pengiriman harus diawali dengan pelatihan.
"Negara penempatan yang membiayai pelatihan selama enam bulan," katanya.
Menakertrans Erman juga melakukan 13 pertemuan bilateral dengan menteri dari Asia-Eropa, diantaranya Vietnam, Perancis, Belanda, Korea, Jepang, Pakistan, dan Jerman. Pertemuan bilateral tersebut membicarakan kerjasama ketenagakerjaan Indonesia dengan negara mitra menyangkut sertifikasi pekerja Indonesia, pelatihan, peluang TKI dan perlindungan TKI di luar negeri.
"Disepakati kerjasama ketenagakerjaan Indonesia dengan negara mitra berupa strategu tenaga kerja oleh negara penempatan dan negara asal," kata Erman. (gds/djo)











































