politik tidak bisa melakukan regenerasi. Selain itu, banyak partai politik justru mencalonkan lagi kadernya yang bermasalah.
"Ini fenomena di dalam partai politik lama. Tapi kalau partai politik baru, itu akibat kekurangan orang," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti yang dihubungi wartawan via telepon, Rabu (15/10/2008).
Fenomena ini, lanjut Ray, terkait semakin banyaknya peserta Pemilu 2009 yang
berjumlah 38 parpol dan 6 partai lokal di NAD. Selain itu, alokasi kursi legislatif tinggi, tapi minat orang untuk menjadi caleg kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak bisa berbuat banyak tentang temuan caleg bermasalah ini, diakui Ray, karena ini memang masih dalam wilayah parpol itu sendiri.
"Itu merupakan wilayah partai dalam keseriusan mereka menciptakan lembaga legislatif yang jauh lebih baik," ujarnya.
Diakui Ray juga, muka lama atau caleg bermasalah memang ada segi positif dan negatifnya untuk mengangkat citra legislatif. Dari data Lima, sebanyak 80 persen muka lama masih mencalonkan diri, tapi yang banyak berubah dari PPP, PKB dan PKS.
Sementara itu Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow mengatakan, hadirnya caleg bermasalah dalam DCS akibat mekanisme seleksi dan subyektifitas parpol.
Misalnya, bila orang itu dianggap punya kemampuan mendulang suara dan dapat mendanai kampanye, maka itu yang paling berperan sebagai caleg.
"Mudah-mudahan orang itu tidak masuk dalam daftar caleg tetap (DCT)," tegasnya.
Parpol lama dan baru saat ini memang dituntut banyak mengakomodasi calegnya.
Sayangnya, dalam pemenuhan itu, jelas Jeirry lagi, tidak disertai penilaian
sejauh mana track record calon yang bersangkutan.
"Semakin banyak seseorang yang ingin menjadi caleg, maka partai pun semakin
banyak yang menyambutnya tanpa harus dilakukan seleksi ketat," pungkasnya.
(zal/gus)











































