"Putusan itu menyebutkan pertimbangan kepentingan pelanggan. Pak Iqbal menyetujui usulan Pak Benny," kata pengacara Iqbal, Maqdir Ismail usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/10/2008).
Maqdir mengatakan, ada 5 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Iqbal seputar putusan Astro. Iqbal juga membenarkan kalau isi dan pertimbangan anggota KPPU sesuai dengan putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maqdir, tidak ada bukti lain dalam kasus , hanya putusan untuk memenangkan tayangan Liga Inggris di Astro TV tersebut.
M Iqbal selesai diperiksa KPK pukul 12.50 WIB. Keluar dari Gedung KPK, Iqbal langsung bergegas menuju mobil tahanan KPK.
Iqbal ditangkap KPK bersama eks Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro di lobi Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2008) lalu. (gus/iy)