Iqbal Hanya Amini Usul Benny Pasaribu

Soal Putusan Liga Inggris

Iqbal Hanya Amini Usul Benny Pasaribu

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2008 15:49 WIB
Jakarta - M Iqbal, tersangka suap Rp 500 miliar hak siar Liga Inggris menyeret rekannya sesama anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Iqbal hanya mengamini usulan Benny Pasaribu dalam putusan kasus Astro.

"Putusan itu menyebutkan pertimbangan kepentingan pelanggan. Pak Iqbal menyetujui usulan Pak Benny," kata pengacara Iqbal, Maqdir Ismail usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/10/2008).

Maqdir mengatakan, ada 5 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Iqbal seputar putusan Astro. Iqbal juga membenarkan kalau isi dan pertimbangan anggota KPPU sesuai dengan putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Iqbal membenarkan," katanya.

Menurut Maqdir, tidak ada bukti lain dalam kasus , hanya putusan untuk memenangkan tayangan Liga Inggris di Astro TV tersebut.

M Iqbal selesai diperiksa KPK pukul 12.50 WIB. Keluar dari Gedung KPK, Iqbal langsung bergegas menuju mobil tahanan KPK.

Iqbal ditangkap KPK bersama eks Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro di lobi Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2008) lalu. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads