"Nomor satu adalah jarum suntik dan kedua adalah hubungan seksual," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Hal itu didasarkan pada hasil Survei Terpadu Biologis Perilaku (STBP) HIV/IMS yang dilakukan pada bulan Agustus-Desember 2007 di 9 kota di Indonesia, yakni di Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Papua, dan Papua Barat.
Survei yang dilakukan Depkes bersama beberapa instansi lain ini difokuskan pada kelompok berisiko tinggi, yakni penjaja seks komersial, laki-laki berisiko tinggi (pengemudi truk, tukang ojek, tenaga kerja bongkar muat barang, anak buah kapal/ABK dan PNS), laki-laki suka laki-laki, waria, dan pengguna jarum suntik narkotik dan zat-zat psikotropika (napza).
Menurut Tjandra, berdasarkan data tahun 2006 terdapat 190.000-248.000 pengguna jarum suntik narkoba di Indonesia. Dari jumlah itu, 96 persennya adalah laki-laki, sedangkan 3,2 persennya perempuan. Seperempat di antaranya sudah menikah dengan lama penggunaan mencapai 7 sampai 20 tahun. Surabaya dan Bandung menempati posisi teratas dalam jumlah penggunaan jarum suntik.
Kenaikan jumlah penderita HIV di Indonesia tergolong tinggi. Dari 102.000 orang di tahun 2002 menjadi 193.000 orang di tahun 2006 dan 270.000 orang di tahun 2008. Dari jumlah sekian itu, 18.000 di antaranya merupakan pengonsumsi Anti Retroviral (ARV), sejenis obat peningkat daya tahan tubuh. (sho/nrl)











































