KPK Kekurangan Ruang Periksa Anggota Komisi IV DPR

Skandal Suap Tanjung Siapi-api

KPK Kekurangan Ruang Periksa Anggota Komisi IV DPR

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 17:33 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa anggota Komisi IV DPR-RI yang diduga terlibat skandal alih lahan proyek Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Sumsel. Karena jumlah ruang minim, pemeriksaan berlansung bergantian dan akibatnya berjalan lama.

"Pemeriksaannya lama karena harus diperiksa satu per satu," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/10/2008).

Ada 10 anggota Komisi IV DPR-RI yang sejak pagi tadi menjalani pemeriksaan di KPK. Yaitu Azwar Chesputra, Fachri Andi Leluasa, Suswono, Imam Syuja, Syamsu Hilal, Indria Octavia Muaja, Sumiati, Mufid Busyairi, Robert Joppy Kardinal dan Markum Singodimejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepuluh orang itu diduga menerima uang suap dari calon investor Pelabuhan Tanjung Siapi-api, Chandra Antonio Tan. Namun hari ini mereka dimintai keterangannnya oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dengan terdakwa Al Amin Nasution itu.

Banyaknya jumlah orang yang diperiksa secara serentak itu, otomatis membuat penyidikan menjadi lama. Bahkan tersangka suap, eks presdir First Media Billy Sindoro yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, terpaksa ditunda akibat ketidaktersedian ruangan.

"Billy tidak jadi kita periksa karena kekurangan ruangan," kata Johan. (mok/lh)


Berita Terkait