"Saya berharap nggak molor, kalau sampai molor kita akan protes keras," ujar Munarwan pada wartawan yang menemuinya di ruang tunggu PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (23/10/2008).
Munarman menduga penundaan sidang yang sedianya dibuka pukul 10.00 WIB itu, karena ada campur tangan birokrasi Kejaksaan. Mengingat kasus bentrokan AKKBB vs LPI yang sangat khusus, pihak JPU pasti diminta melapor terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung sebelum membacakan tuntutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapat serupa disampaikan Rizieq Shibab yang ditemui pada kesempatan sama. Dia berharap birokrasi di Kejagung tidak memperlambat pembacaan tuntutan oleh JPU, karena memang tidak ada alasan untuk terus menunda sidang kasus yang didakwakan pada dirinya.
"Jika mengacu pada birokrasi yang rumit di kejaksaan, jelas JPU tidak bisa memutuskan tuntutan hari ini. Pihak JPU yang ikuti sidang sedari awal, tapi kalau yang menentukan tuntutannya orang yang tidak ikut sidang maka itu aneh sekali," ujar Rizieq yang saat ditemui sedang berbincang santai dengan putri sulungnya, Aidah. (lh/lh)











































