Habib Rizieq Minta Mantan Kapolri Sutanto Dihadirkan ke Pengadilan

Habib Rizieq Minta Mantan Kapolri Sutanto Dihadirkan ke Pengadilan

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 20:30 WIB
Jakarta - Habib Rizieq meminta majelis hakim menghadirkan mantan Kapolri Jenderal Sutanto dan Kabag Intel Mabes Polri Irjen Pol Saleh Saaf. Habib mengatakan keduanya mengetahui soal aksi AKKBB di Monas.

"Malam tanggal 1 Juni saya dapat telpon dari Saleh dia kasih info penting AKKBB sudah batalkan aksi di monas. Ini juga yang diakui oleh Sutanto di Komisi III," kata Habib.

Hal tersebut dikatakannya dalam persidangan kasus rusuh Monas dengan terdakwa dirinya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Kamis (9/10/2008)
.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib mengungkapkan, di hadapan Komisi III, Sutanto pernah mengatakan AKKBB sudah mengkhianati janji, berdusta. AKKBB bilang sudah membatalkan aksi di Monas, padahal belum.

Menurut Habib, Saleh juga menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan lobi dan menyampaikan pada AKKBB untuk membatalkan aksi mereka. Itu dilakukan polisi setelah melihat iklan rencana aksi AKKBB di Monas.

"Jadi info itu dari polisi, jenderal bintang 2 kabag intel Mabes Polri. Jadi kalau itu salah, polisi yang bohong," jelasnya.

Kuasa hukum Habib Rizieq juga minta menghadirkan Irjen Saleh Saaf ke pengadilan. Namun majelis hakim yang dipimpin Panusunan Harahap tidak mengomentari permintaan itu.
(gah/rdf)


Berita Terkait