Sri Sultan Harap RUU DIY Selesai Sebelum 3 Tahun

Sri Sultan Harap RUU DIY Selesai Sebelum 3 Tahun

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 12:02 WIB
Sri Sultan Harap RUU DIY Selesai Sebelum 3 Tahun
Jakarta - Masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY diperpanjang 3 tahun. Raja Ngayogyakarta Hadiningrat itu berharap bisa mengakomodir aspirasi rakyat Yogya.

"Kami berdua harus bisa mengantarkan aspirasi seluruh warga Yogya kepada pemerintah lewat lembaga legislatif dengan sebaik-baiknya," kata Sultan.

Hal itu disampaikan Sultan usai menerima Keppres Perpanjangan Jabatan di kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan juga mengaku akan memprioritaskan pembahasan RUU DIY. "Semoga sebelum 3 tahun UU Keistimewaan Yogya sudah bisa lahir," lanjutnya.

Sebelumnya, Sultan dan wakilnya, Paku Alam IX telah bertemu dengan Presiden SBY untuk berkomunikasi soal perpanjangan masa jabatan itu. Keppres bernomor 86/P/2008 yang berlaku 9 Oktober itu telah diterima Sultan.

"Saya menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Presiden, Sekretaris Negara, dan khusus Pak Mendagri," kata Sultan. (ken/iy)


Berita Terkait