"Kami berdua harus bisa mengantarkan aspirasi seluruh warga Yogya kepada pemerintah lewat lembaga legislatif dengan sebaik-baiknya," kata Sultan.
Hal itu disampaikan Sultan usai menerima Keppres Perpanjangan Jabatan di kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sultan dan wakilnya, Paku Alam IX telah bertemu dengan Presiden SBY untuk berkomunikasi soal perpanjangan masa jabatan itu. Keppres bernomor 86/P/2008 yang berlaku 9 Oktober itu telah diterima Sultan.
"Saya menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Presiden, Sekretaris Negara, dan khusus Pak Mendagri," kata Sultan. (ken/iy)











































