Berseteru dengan Pabrik Gula, Warga Takalar Sulsel Bakar Kebun Tebu

Berseteru dengan Pabrik Gula, Warga Takalar Sulsel Bakar Kebun Tebu

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 10:43 WIB
Makassar - Ratusan warga Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membakar perkebunan tebu di atas lahan mereka. Hal ini dipicu kekecewaan mereka terhadap pabrik tebu Takalar.

Informasi yang dihimpun detikcom di lokasi kejadian, ratusan warga sudah berkumpul sejak pukul 07.00 Wita, Rabu (8/10/2008). Mereka berbekal berbagai senjata, seperti balok kayu dan parang, untuk menghadang traktor milik pabrik gula Takalar.

Kamarudin, salah seorang warga menuturkan, aksi ini dilakukan karena pabrik gula Takalar ingkar janji. Pabrik gula tersebut enggan mengembalikan tanah yang selama ini dijadikan sebagai kebun tebu kepada warga setelah masa sewanya habis. Total lahan warga yang digunakan sebagai perkebunan tebu sekitar 6.000 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bedasarkan kesepakatan di kantor DPRD Takalar pada 7 April 2008 lalu, masa kontrak tanah warga oleh pabrik gula sudah berakhir sejak 2 tahun lalu. Ini artinya, pabril gula harus mengembalikan tanah itu kepada kami," ujar Kamarudin.

Tapi, sambung pria pemilik lahan hampir seluas 3 hektar itu, sampai saat ini pabrik tebu Takalar tidak juga melaksanakan kesepakatan itu. Sebaliknya, mereka malah masih melakukan kegiatan perkebunan tebu di atas lahan warga. Hal ini menyebabkan warga marah dan bertindak anarkis.

Untuk mencegah hal yang lebih buruk lagi, saat ini ratusan personel polisi sudah didatangkan ke lokasi tersebut. Mereka menghalau dan meminta massa menghentikan aksi pembakaran kebun tebu. Sebuah water canon digunakan untuk memadamkan api.

Hingga pukul 11.00 Wita, suasana di perkebunan tebu tersebut masih tegang. Ratusan warga tetap enggan meninggalkan lokasi. Mereka bertekad akan terus melakukan penghadangan terhadap pegawai pabrik gula Takalar yang akan bekerja di perkebunan tersebut. (djo/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads