Seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (1/10/2008), penilangan oleh petugas kepolisian itu karena pelanggaran yang membahayakn diri pengendara dan orang lain, antara lain tidak menggunakan helm ganda.
Adapun rincian dari penindakan itu yakni 498 SIM, 692 STNK, 26 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Memang dalam pantauan detikcom, saat merayakan takbiran, banyak warga yang melintas dengan menggunakan roda dua tanpa menggunakan helm serta berpenumpang lebih dari 2 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































