1.208 Kendaraan Ditilang Saat Malam Takbiran

1.208 Kendaraan Ditilang Saat Malam Takbiran

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2008 13:25 WIB
1.208 Kendaraan Ditilang Saat Malam Takbiran
Jakarta - Rupanya warga Jakarta masih banyak yang belum mematuhi aturan lalu lintas. Buktinya saat merayakan malam takbiran, tercatat 1.208 kendaraan ditilang karena berbagai pelanggaran.

Seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (1/10/2008), penilangan oleh petugas kepolisian itu karena pelanggaran yang membahayakn diri pengendara dan orang lain, antara lain tidak menggunakan helm ganda.

Adapun rincian dari penindakan itu yakni 498 SIM, 692 STNK, 26 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Memang dalam pantauan detikcom, saat merayakan takbiran, banyak warga yang melintas dengan menggunakan roda dua tanpa menggunakan helm serta berpenumpang lebih dari 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian pula dengan roda empat banyak yang digunakan untuk arak-arakan dengan membawa penumpang melebihi muatan, misalkan penumpang yang naik hingga ke atap kendaraan umum. (ndr/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads